Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bupati Syarwani: Daerah Dituntut Naikkan PAD, Tapi Kewenangan Masih Dibatasi

Fijai RT • Minggu, 9 November 2025 | 17:30 WIB
Bupati Syarwani: Daerah Dituntut Naikkan PAD, Tapi Kewenangan Masih Dibatasi
Bupati Syarwani: Daerah Dituntut Naikkan PAD, Tapi Kewenangan Masih Dibatasi

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan menyoroti keterbatasan kewenangan daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), di tengah kebijakan pemerintah pusat yang terus melakukan efisiensi dan pemangkasan anggaran.

Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, kondisi ini menuntut daerah untuk tetap kreatif menjaga gerak pembangunan tanpa menambah beban masyarakat kecil. “Semua daerah, kabupaten, kota maupun provinsi menghadapi persoalan yang sama dengan kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat,” kata Syarwani.

Menurutnya, meski ruang fiskal daerah terbatas, tanggung jawab melanjutkan pembangunan tidak bisa berhenti. “Kita di daerah tetap punya tanggung jawab memastikan kegiatan pembangunan terus berjalan. Di sisi lain, kita juga harus memaksimalkan upaya peningkatan PAD,” katanya.

Namun, Syarwani menilai regulasi yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada daerah. Banyak kewenangan yang dulunya dikelola kabupaten kini ditarik ke tingkat provinsi atau pusat, terutama terkait pajak dan retribusi.

“Sebagai contoh, di Bulungan ada 21 izin perkebunan sawit swasta. Kami memang menerima dana bagi hasil (DBH) sawit, tapi itu tidak serta-merta berdampak langsung terhadap peningkatan PAD,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sistem bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) di sektor perkebunan yang masih sepenuhnya diatur pusat. “Kalau kita ingin bicara intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, maka ruang kewenangan daerah juga harus sedikit dilonggarkan. Karena PBB sektor perkebunan itu diatur pusat, kami hanya dapat bagi hasilnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Syarwani menegaskan bahwa pemerintah daerah juga harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan fiskal agar tidak membebani pelaku usaha kecil. “Kami sadar tidak semua kebijakan bisa langsung diterapkan. Di Bulungan, ada sekitar 8.000 UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberpihakan, Pemda Bulungan bahkan membebaskan retribusi bagi pelaku UMKM yang memanfaatkan area publik untuk berjualan.

“Di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, ada sekitar 300 pelaku UMKM yang menggunakan taman-taman publik. Kami pastikan mereka tidak dipungut retribusi,” ungkapnya.

Kebijakan ini, lanjut Syarwani, diambil untuk menjaga keseimbangan antar kepentingan fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat kecil. “Kita ingin pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, tetapi juga tidak membebani UMKM dengan pajak dan retribusi. Pemerintah daerah harus bijak menyeimbangkan dua kepentingan itu,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan pusat dapat meninjau ulang aturan yang membatasi ruang fiskal daerah. “Ada tuntutan agar PAD meningkat, tapi di sisi lain kewenangan kita masih sempit. Harapan kami, ada evaluasi dan penyesuaian regulasi agar daerah punya ruang lebih luas dalam mengelola potensi pendapatannya,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Bupati Syarwani #pad #bulungan