TANJUNG SELOR – Persoalan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini cukup kompleks. Utamanya yang berkaitan dengan konektivitas infrastruktur jalan dan jembatan.
Hal ini yang kemudian menjadi atensi khusus pemerintah dan pemerintah daerah, tak terkecuali dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi mengatakan, di tahun 2025 ini Pemprov Kaltara mengalami pemangkasan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pusat.
Hal ini yang kemudian membuat pihaknya harus ‘memutar otak’ dalam melakukan penanganan masalah infrastruktur di wilayah perbatasan, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Untuk tahun ini, penanganan di sana (perbatasan, Red) itu sifatnya hanya pemeliharaan. Tapi kita usahakan di tahun 2026 kita tangani kembali kegiatan yang di perbatasan itu,” ujar Helmi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Namun, lanjut Helmi, hal yang menjadi atensi di sini adalah ketersediaan anggaran. Karena di tahun 2026 itu proyeksi anggaran Pemprov Kaltara akan berkurang dibanding tahun ini.
“Kalau kita pengajuannya sekitar Rp 40-50 miliar. Cuma kan, PU yang disetujui itu masuknya kecil, jadi kita bagi-bagilah,” tuturnya.
Ini disampaikannya mengingat kegiatan yang harus dilakukan dan menjadi tanggung jawab dari Pemprov Kaltara itu tidak hanya di wilayah perbatasan saja, melainkan juga ada yang diwilayah perkotaan dan pedesaan.
“Banyak yang lain yang juga penting, seperti Lingkar Nunukan, Lingkar Tarakan yang diprioritaskan, termasuk yang di Malinau,” sebutnya.
Untuk tahun ini kecil sekali anggarannya itu, yang DAK harusnya Rp 35 miliar di tahun 2025, dihapus muncul Rp 2 miliar saja. Paling untuk pemeliharaan,” tuturnya.
Oleh karena itulah ia mengatakan untuk seperti apa pelaksanaan di lapangan nantinya, itu akan dilihat dan disesuaikan kembali dengan kekuatan anggaran daerah. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim