TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat jumlah penduduk usia kerja di Kaltara pada Agustus 2025 sebanyak 569.126 orang.
Berdasarkan data BPS tersebut, sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja dengan jumlah 395.803 orang atau 69,55 persen. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja dengan jumlah 173.323 orang atau 30,45 persen.
“Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2025 terdiri dari 380.572 orang penduduk yang bekerja dan 15.231 orang pengangguran,” ujar Mas’ud Rifai, Kepala BPS Kaltara kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Jika dibandingkan dengan Agustus 2024, lanjut Mas’ud, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 2.099 orang. Sedangkan penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 2.211 orang dan pengangguran menurun 112 orang.
Mas’ud menyebutkan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Kaltara mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. TPAK pada Agustus 2025 sebesar 69,55 persen, turun 0,80 persen dibanding Agustus 2024.
“Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 84,95 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibanding TPAK perempuan yang hanya 52,26 persen,” sebutnya.
Untuk melihat struktur penduduk bekerja, maka perlu diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan jumlah jam kerja selama seminggu yang lalu.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2025, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, yakni sebesar 32,58 persen.
Kemudian disusul perdagangan besar dan eceran 15,50 persen, serta administrasi pemerintahan 9,88 persen.
Menurut status pekerjaan utama, penduduk bekerja paling banyak pada Agustus 2025 berstatus buruh, karyawan, pegawai yang tercatat 47,55 persen. Sementara yang paling sedikit berstatus pekerja bebas di non pertanian yaitu sebesar 1,83 persen.
Jika dilihat menurut pendidikan tertinggi, pada Agustus 2025, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah, yaitu sebanyak 32,05 persen. Untuk tenaga kerja yang berpendidikan tinggi, yaitu diploma dan universitas 18,58 persen.
Sedangkan menurut jam kerja, sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu, yakni sebesar 73,36 persen pada Agustus 2025.
Sementara 26,64 persen merupakan pekerja tidak penuh dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim