TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) hingga kini belum ada membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Hal itu sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025). Ia mengatakan, untuk penetapan UMP itu ditetapkan terakhir atau paling lambat di 20 November.
“Kalau provinsi (UMP, Red) itu 20 November terakhir. Dan sampai saat ini belum ada informasi, belum ada edaran dari pusat,” ujar Asnawi.
Asnawi menjelaskan, untuk formulasi penetapan UMP itu semua diatur oleh pusat, bukan daerah. Artinya, untuk UMP ini, daerah menunggu saja seperti apa edaran dari pusat nantinya dan berapa besaran yang ditetapkan.
“Jadi formulasinya itu dari pusat, tergantung edarannya berapa yang ditetapkan. Biasanya dulu itu dia berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Asnawi.
Kendati demikian, untuk yang kali ini ia belum berani berspekulasi terkait hal itu. Karena tidak menutup kemungkinan di pemerintahan yang baru ini ada perubahan lagi.
“Kita tidak tahu sekarang dengan pemerintahan yang baru ini. Apakah ada formulasi yang baru atau seperti apa, kita ngikut saja. Sejauh ini belum ada edaran dan belum ada informasi juga. Kita harapkan ada kenaikan,” tuturnya.
Ia mengatakan, terkait hal ini pihaknya juga sudah berkomunikasi secara lisan melalui sambungan seluler dan menyurati langsung ke pusat. Jawaban dari pusat, hal ini masih dibicarakan.
Sementara untuk di tingkat daerah, Asnawi menegaskan bahwa semua tidak ada masalah. Seperti dengan serikat buruh dan lainnya, itu selalu ada komunikasi yang dibangun oleh pihaknya.
“Kita selalu melakukan komunikasi. Kita juga buka jejaring lewat grup WhatsApp. Di grup itu kita juga sampaikan bahwa ini belum. Jadi mereka tidak juga mengejar-ngejar dengan kita,” katanya.
Hal ang terpenting di sini sebenarnya semua dikomunikasikan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi atau di sembunyi-sembunyikan.
“Yang penting tidak ada dusta di antara kita. Informasi tidak ada yang kita tutup-tutupi. Intinya itu, kalau kita di daerah, tergantung pusat bilang berapa, kita ikuti. Kita setuju saja,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim