TANJUNG SELOR – Tim Seleksi (Timsel) akhirnya menetapkan 14 nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026-2019 lolos ke tahap fit and proper tes pada Rabu (5/11/2025).
Adapun 14 nama ini nanti akan mengikuti proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Ketua Timsel KPID Kaltara, Jufri mengatakan, seluruh rangkaian proses seleksi calon Komisioner KPID Kaltara ini telah berjalan baik, tertib dan lancar hingga tahap akhir di Timsel, yakni tes wawancara. Menurutnya, tahapan ini merupakan bagian penting.
“Utamanya dalam menilai kompetensi, integritas, pemahaman terhadap regulasi penyiaran, serta komitmen para calon dalam mendukung prinsip-prinsip penyiaran yang sehat dan berimbang,” ujar Jufri kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan, Timsel ini telah menjalankan semua proses dengan baik, profesional, independen, objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga menetapkan 14 nama calon anggota Komisioner KPID Kaltara ini.
“Nanti, 14 nama ini yang kemudian akan kami serahkan ke DPRD untuk proses selanjutnya. Dari 14 nama ini nanti dari DPRD yang melakukan fit and proper test untuk mendapatkan 7 calon Komisioner KPID Kaltara periode 2026-2009,” katanya.
Baca Juga: BMKG Prediksi La Nina Lemah, BPBD Kaltara Perkuat Mitigasi Hingga ke Desa
Harapannya, Kaltara dapat benar-benar mendapatkan calon Komisioner KPID yang profesional, bisa menjembatani untuk mengembangkan lembaga-lembaga penyiaran di provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Khususnya dalam rangka mendukung kita, karena Kaltara ini daerah perbatasan yang berbatasan dengan Malaysia, yang memang di sana itu arus informasi dari negeri seberang ke kita sangat masif sekali. Itu harapan kita,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim