TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltra) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyusun rencana tenaga kerja daerah (RTKD) Kaltara periode tahun 2025-2029.
Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi mengatakan, penyusunan RTKD ini dilakukan dengan menyesuaikan pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, pasangan Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala.
“RTKD ini kewajiban daerah untuk menyusunnya. Di sini kita bisa melihat kebutuhan tenaga kerja kita dari tahun ini hingga lima tahun ke depan,” ujar Asnawi kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (4/11/2025).
Dalam proses penyusunannya, Disnakertrans tidak bekerja sendiri, melainkan dengan melibatkan semua perangkat daerah, termasuk melibatkan serikat pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
“Jadi semua kita libatkan,” tuturnya.
Dalam penyusunan RTKD tersebut, semua agak tergambar secara luas, mulai dari berapa penduduk yang bekerja dari tahun ke tahun. Termasuk berapa angka pengangguran, apakah ada mengalami peningkatan atau mungkin penurunannya.
“Nah, itu kita prediksikan semua. Tentunya harapan kita ada peningkatan jumlah yang bekerja dari tahun ke tahun,” katanya.
Jika dilihat dari kondisi sebelumnya, di 2020 itu yang bekerja itu sekitar 330 ribu. Angka ini terus mengalami peningkatan hingga di tahun 2024 yang tercatat sudah mencapai kurang lebih 364 ribu yang bekerja.
“Intinya dia harus berbanding lurus antara berapa yang bekerja dan berapa yang menganggur. Di sini harapan kita yang bekerja ada peningkatan dan yang pengangguran kita harapkan ada penurunan,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim