Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ketua DPRD Kaltara Dorong Penanganan Jalan Tanah Kuning ke Komisi V DPR RI

Iwan RT • Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie bersama dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. FOTO: ISTIMEWA
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie bersama dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. FOTO: ISTIMEWA

TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie terus berupaya menyuarakan kondisi Kaltara ke pusat.

Termasuk pada momentum kedatangan, rombongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Kaltara rabu lalu. Salah satu yang disampaikan Achmad Djufrie soal Jalan Tanah Kuning yang saat ini belum maksimal, masih banyak yang rusak.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan kepada Komisi V DPR RI bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran strategis, karena di Tanah Kuning saat ini sedang dilakukan proses pembangunan kawasan industri.

“Kami ingin menyampaikan terkait akses menuju Tanah Kuning, yang saat ini menjadi kawasan strategis nasional dengan adanya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI),” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan, Kamis (30/10/2025).

Bahkan, selain sebagai pusat industri, Tanah Kuning juga merupakan salah satu daerah wisata dan tempat hiburan bagi masyarakat provinsi ke-34 Indonesia ini.

Namun, kondisi jalan menuju ke daerah tersebut masih belum memadai, terutama untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

“Ini yang kemudian kami sampaikan apakah Komisi V DPR RI dapat membantu mendorong percepatan peningkatan infrastruktur jalan menuju Tanah Kuning, agar kawasan ini tidak hanya berkembang sebagai kawasan industri, tapi juga sebagai destinasi publik yang aman, nyaman dan layak bagi masyarakat,” bebernya.

Memang, dari sisi kewenangan jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, tapi diharapkan ada dukungan dari pemerintah pusat mengunakan dana APBN dengan skema tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#komisi v dpr ri #kaltara #bulungan #Penanganan Jalan Tanah Kuning #dprd