Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bawaslu Tegaskan Peran sebagai Pekerja Demokrasi, Bukan Sekadar Penyelenggara Pemilu

Iwan RT • Senin, 27 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Anggota Bawaslu RI - Totok Haryono, FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Anggota Bawaslu RI - Totok Haryono, FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar penguatan kelembagaan Bawaslu dengan diskusi bersama sejumlah pihak di Tanjung Selor pada Senin (27/10/2025).

Hadir anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Haryono membuka acara tersebut. Di kesempatan ini, Totok menyebutkan penguatan kelembagaan ini merupakan sinergi antara Bawaslu RI dan Bawaslu di daerah.

"Bawaslu ini kan lembaga hirarki. Jadi kebijakan dari RI dilaksanakan oleh daerah. Di masa non tahapan ini, perlu konsolidasi demokrasi," ujar Totok kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai kegiatan itu.

Disinggung soal kritikan terhadap lembaga pengawas Pemilu ini, Totok tak menampik bahwa Pemilu memang ada kekurangan. Oleh karena itu, dilakukan perbaikan dalam bentuk konsolidasi demokrasi, serta untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya demokrasi.

"Kalau demokrasinya bagus, tentu Pemilu-nya juga bagus. Itulah kesadaran yang kita berikan kepada masyarakat di non tahapan ini," katanya.

Maka dari itu ia menegaskan peran Bawaslu bukan hanya sekedar pekerja pemilu, tapi pekerja demokrasi. Jika tidak ada tahapan Pemilu, Bawaslu melakukan penguatan demokrasi. Amanat undang-undang itu ada pengawasan, pencegahan dan penindakan.

"Pengawasan, pencegahan dan penindakan itu dapat dilakukan di tahapan. Saat non tahapan, kita melakukan pencegahan. Dengan cara apa? Melakukan sinergi hingga konsolidasi demokrasi kepada masyarakat," katanya.

Ditegaskannya, Bawaslu merupakan hasil reformasi dari tuntutan Pemilu yang jurdil (jujur dan adil), makanya negara hadir membentuk lembaga penyelenggaraan Pemilu yang salah satunya adalah Bawaslu.

"Pemegang saham terbesar dari Bawaslu adalah masyarakat itu sendiri. Jadi mari kita sama-sama melakukan pengawasan, baik itu di tahapan maupun di non tahapan Pemilu," pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #bawaslu #bulungan