TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang secara resmi melantik 129 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemprov Kaltara pada Jumat (24/10/2205).
Dengan mengambil tempat di serbaguna lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, prosesi pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai dari kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Sebelum mengambil sumpah dan janji terhadap PPPK tahap II ini, Gubernur Zainal terlebih dahulu menanyakan kesiapan dari ratusan PPPK yang akan dilantik.
Pada proses pelantikan ini, Gubernur Zainal pun mengingatkan atau berpesan kepada PPPK yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
"Dalam menjalankan tugas jabatan, saya harapkan saudara-saudara dapat menjaga integritas dan tidak menyalahkan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," imbuh Gubernur Zainal.
Tentu akan ada tahapan evaluasi terhadap kinerja dari PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.
Artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada pemberian teguran hingga sanksi terhadap mereka yang tidak disiplin atau tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tetap akan kita evaluasi. Bagi yang berkinerja baik akan kita apresiasi dan jika tidak bekerja baik akan kita beri teguran dan sejenisnya," jelas Gubernur Zainal.
Oleh karena itu, diharapkan kepada PPPK yang baru dilantik pada hari ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya dendam sebaik-baiknya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim