TANJUNG SELOR –Warga Kampung Tias, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan kembali menyuarakan harapan agar wilayah mereka segera dimekarkan menjadi desa definitif.
Ketua RW 005 Kampung Tias, Asgar mengaku telah menyampaikan usulan resmi pemekaran kepada pemerintah daerah (pemda) sejak beberapa tahun lalu.
“Penetapan pemekaran desa ini sudah lama kami usulkan. Kami berharap bisa segera direalisasikan karena semua berkas sudah kami sampaikan,” kata Asgar kepada Radar Kaltara, Kamis (23/10).
Menurutnya, pemekaran Tias menjadi desa baru dinilai mendesak mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin meningkat.
"Iya, harapan kami usulan itu bisa segera direalisasikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setkab Bulungan, Suroso membenarkan bahwa pembahasan terkait pemekaran desa sudah dilakukan inventarisasi di tingkat kabupaten.
“Pemekaran Kampung Tias memang sudah dibahas dan sudah dilakukan inventarisasi data,” jelasnya.
Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Bulungan ini menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah kekurangan data jumlah penduduk sebagai syarat pembentukan desa.
Berdasarkan ketentuan, desa baru minimal harus memiliki 500 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.500 jiwa.
“Syarat jumlah penduduk masih belum terpenuhi. Selain itu, saat ini juga masih berlaku moratorium dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Namun, Suroso tidak menutup kemungkinan pemekaran dapat dilakukan lebih cepat apabila ada diskresi dari pemerintah pusat, terutama dalam konteks persiapan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor.
“Kalau nanti ada kebijakan khusus dari pusat, mungkin bisa segera direalisasikan. Apalagi pemekaran ini bisa menjadi bagian dari persiapan DOB Tanjung Selor,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah desa dan masyarakat terus melakukan komunikasi aktif dengan pihak kecamatan dan DPMD Bulungan untuk melengkapi data administrasi yang dibutuhkan.
“Kami harap kepala desa dan masyarakat Kampung Tias dapat berkoordinasi dengan baik, agar proses pemekaran ini bisa berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim