TANJUNG SELOR - Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hasil rekrutmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 akan segera dilantik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi di Tanjung Selor pada Selasa (21/10/2025).
"Akan segera kita lantik, sudah saya tanda tangan. Tinggal tunggu waktunya saja," ujar Gubernur Zainal.
Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa membenarkan bahwa surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap II sudah ditandatangani oleh Gubernur Zainal.
"SK-nya sudah ada, tinggal tunggu jadwal beliau (Gubernur, Red) saja untuk melantik PPPK tahap II ini," kata orang nomor satu di Kaltara ini.
Andi Amriampa mengatakan, jika tak ada aral, pelantikan PPPK tahap II ini direncanakan akan dilakukan pada 24 Oktober 2025 di Tanjung Selor.
"Semoga tidak ada perubahan, pelantikan 129 PPPK tahap II Pemprov Kaltara rencana akan segera kita lakukan," kata Andi Amriampa.
Adapun PPPK tahap II ini diusulkan untuk TMT (terhitung mulai tanggal) per 1 Oktober 2025 sesuai dengan dengan batas waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.
"Intinya kami di BKD sudah mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan. Semoga bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang sudah dijadwalkan," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim