Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Masuk 15 Pemda Paling Banyak Simpan Uang di Bank, Pemprov Kaltara Layangkan Surat Klarifikasi

Iwan RT • Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:58 WIB
Kepala BKAD Kaltara – Denny Harianto. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala BKAD Kaltara – Denny Harianto. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diberitakan masuk dalam 15 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia yang paling banyak simpan uang di Bank berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Tarakan, Kaltara berada pada posisi keempat tertinggi dengan nilai simpanan Rp 4,7 triliun. Ini dibawah Daerah Khusus Jakarta yang tercatat Rp 14,6 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun dan Banjarbaru Rp 5,1 triliun.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto menegaskan bahwa data itu tidak benar. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi dari Gubernur Kaltara ke pusat.

“Jadi, contohnya itu SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita diakui di 2024 itu Rp 130 miliar. Tapi kita yang berul-betul riil hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu cuma Rp 17 miliar saja.Itu yang pertama,” ujar Denny.

Kemudian, lanjut Denny, dana transfer ke daerah (TKD) Pemprov Kaltara tahun 2025 juga cuma Rp 1,7 triliun. Ini tentu tidak sesuai jika disebut menyimpan uang sebesar Rp 4,7 triliun.

“Kan logikanya tidak masuk. Makanya kita sudah menyampaikan istilahnya surat protes, klarifikasi terkait hal itu. Karena itu kan harus bisa dibuktikan berdasarkan data,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penempatan dana deposito Pemprov Kaltara tidak sebesar itu. Secara keseluruhan dana deposito itu hanya Rp 300 miliar di empat Bank dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui deposito.

“Saya sudah konfirmasi by WhatsApp, by telepon, mereka juga bingung datanya dari mana. TKD sudah jelas Rp 1,7 triliun, kenapa uangnya Rp 4,7 triliun. Apalagi ini kan sudah masuk triwulan IV. Contoh seperti DAU (dana alokasi umum), itukan Rp 1 triliun lebih, tapi setiap bulan sudah dibayarkan untuk belanja pegawai,” bebernya.

Kendati demikian, ia mengatakan semoga saja nilai RP 4,7 triliun itu benar adanya. Karena dari Pemprov Kaltara tentu akan senang mendengarkan dana sebesar itu. Tapi, jika dimintai keterangan, tentu yang disampaikan yang riil sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kan yang Rp 1,7 triliun itu ada PMK-nya, itu PMK 29 terkait dana TKD yang kita terima di tahun 2025. Pastinya surat klarifikasi sudah hari ini. Saya sudah sampaikan ke Kemendagri, ke Kemenkeu, termasuk ke Kanwil DJPb Kaltara,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azwar Halim
#tkd #kaltara #pemprov #pemda #bulungan #BKAD