TANJUNG SELOR – Insentif guru PAUD-SMP yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), kini dihentikan.
Hal itu tentunya bukan tanpa alasan. Ada penyebab teknis sehingga tambahan pendapatan tenaga pendidik itu tidak lagi diberikan oleh Pemprov Kaltara.
Baru-baru ini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menyuarakan soal insentif guru PAUD, SD dan SMP itu kepada Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal pun membeberkan alasan kenapa pemberian insentif guru PAUD-SMP itu tidak lagi dilanjutkan oleh pihaknya.
“Soal insentif guru ini sudah saya sampaikan kepada guru-guru kita, khususnya tingkat PAUD, SD dan SMP, kita harapkan jangan putus asa karena tidak berlanjutnya pemberian insentif ini,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, alasan pertamanya adalah karena pendidikan dasar, dalam hal ini PAUD-SMP itu merupakan kewenangan kabupaten/kota. Hal ni dikuatkan dengan adanya teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemprov Kaltara.
“Kita sudah ditegur dan itu sudah menjadi temuan BPK. Jika kita melanjutkan itu, kami yang dapat sanksi. Jadi mohon pengertian saudara-saudara saya di PAUD, SD dan SMP,” kata Gubernur Zainal.
Apalagi guru PAUD, SD dan SMP ini juga sudah mendapatkan insentif dari pemerintah kabupaten/kota.
“Kita bersyukur bahwa temuan ini bukan temuan material, kalau temuan material kasihan para guru ini, mereka akan mengembalikan yang sudah diterima beberapa tahun,” tuturnya.
Karena di sini sifatnya masih teguran untuk tidak mengalokasikan itu lagi, makanya itu tidak bisa dilanjutkan oleh Pemprov Kaltara sebagai langkah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim