TANJUNG SELOR – Tiga besar calon Sekretaris provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hasil seleksi terbuka (seltera) tahun 2025 sudah diumumkan oleh panitia seleksi (pansel) beberapa waktu lalu.
Setelah diumumkan, tiga nama itu kemudian diserahkan oleh pansel kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Gubernur Zainal mengatakan bahwa saat ini nama calon Sekprov Kaltara itu sudah diajukan olehnya ke Sekretariat Negara (Setneg) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu sudah kita ajukan ke Setneg melalui Kementerian Dalam Negeri untuk diproses. Jadi kita tunggu saja,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Senin 913/10/2025) malam.
Orang nomor satu di Kaltara ini menyampaikan bahwa saat ini prosesnya sudah di pusat. Harapannya dalam waktu dekat ini sudah ada keluar surat keputusan (SK) dari pusat terkait pengangkatan Sekprov Kaltara tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” tuturnya.
Untuk diketahui, proses yang dilakukan pasca penetapan tiga besar itu adalah penyerahan hasil akhir dari pansel ke PPK. Kemudian dari PPK menyampaikan tiga besar hasil selter dan mengusulkan calon Sekprov kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Setelah itu dari Kemendagri menyampaikan laporan pelaksanaan selter Sekprov Kaltara ini ke Tim Penilai Akhir Setneg. Berikutnya baru Presiden melalui Setneg menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pengangkatan Sekprov Kaltara.
Setelah Kepres itu keluar, baru Gubernur menindaklanjuti hal itu dengan melakukan pelantikan terhadap Sekprov Kaltara definitif. Sebagai penegasan bahwa SK yang sah untuk pengangkatan Sekprov adalah Kepres.
Adapun tiga besar calon Skprov Kaltara itu terdiri dari Denny Harianto yang saat ini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Ferdy Manurun Tanduk Langi yang menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara dan Sanusi selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim