Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Target 30 Persen, Disdukcapil Catat Baru 28.367 Penduduk Kaltara yang Aktifkan IKD

Iwan RT • Minggu, 5 Oktober 2025 | 19:13 WIB
KEPENDUDUKAN: Proses aktifasi IKD oleh petugas Disdukcapil Kaltara FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
KEPENDUDUKAN: Proses aktifasi IKD oleh petugas Disdukcapil Kaltara FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Pemerintah menargetkan secara nasional setidaknya 30 persen dari jumlah penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) harus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan, hingga saat ini aktifasi IKD di lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara baru 28.367 penduduk yang sudah wajib KTP-el. Jika dilihat dari sisi persentase, jumlah ini terbilang masih kecil.

“Targetnya itu secara nasional 30 persen dari jumlah penduduk wajib KTP-el. Nah, saat ini kita baru di angka 28.367 penduduk. Ini setara dengan sekitar 5,27 persen,” ujar Sanusi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Ahad (5/10/2025).

Artinya, jika dibandingkan dengan wajib KTP-el, capaian ini masih sangat jauh dari target. Kendati demikian, pemerintah daerah melalui Disdukcapil saat ini sedang giat-giatnya untuk melakukan aktifasi IKD.

“Ini terus kita gencarkan agar bisa kita kerjakan secara keseluruhan. Memang sampai saat ini, mengaktifkan IKD itu butuh waktu dan tidak semua orang mau. Meskipun sebenarnya harus mau, karena ini bagian daripada mendukung program-program pemerintah ke depan,” jelasnya.

Dijelaskannya, dengan adanya IKD ini, tentu lebih memudahkan masyarakat dalam hal mengakses semua pelayanan publik yang ada. Karena, tipikal dari masyarakat itu, kebanyakan kalau HP-nya ketinggalan pasti dia akan kembali untuk mengambilnya.

“Tapi kalau KTP atau yang lainnya yang ketinggalan, paling bahasanya nanti saja. Makanya IKD ini penting, karena kita melihat dari sisi itu,” tuturnya.

Ada banyak keuntungan dari IKD ini, salah satunya semua data pribadi ada dalam IKD tersebut. Termasuk data keluarga dari pemilik IKD itu juga ada di dalamnya. Sementara kalau KTP-el, seseorang hanya bisa melihat data pribadinya saja.

“Bahkan, kelebihan dari aplikasi IKD kita sekarang ini, dia lebih gampang untuk menambah kelengkapan. Misalnya kita ingin masukkan akta kelahiran kita, itu bisa masuk. Kemudian kalau KK kita ada perubahan, kita bisa langsung ubah di situ,” pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Aktifkan IKD #disdukcapil #bulungan