TANJUNG SELOR-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Sosialisasi Transformasi Posyandu di Sekretariat PKK di Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor.
Ketua TP PKK Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang bertujuan agar para pengelola dan kader posyandu memahami arah kebijakan dan peraturan terbaru mengenai transformasi Posyandu.
Diketahui, transformasi Posyandu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Peraturan ini mengubah Posyandu dari sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, dan kesejahteraan keluarga, serta memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat dan perencanaan pembangunan desa.
"Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyakat. Peran posyandu saat ini semakin luas dengan status pusat pelayanan dasar," tegas Nurhandayani.
Ketua PKK Bulungan berharap, melalui kegiatan ini, pemerintah desa/kelurahan di Bulungan dapat mensinergikan program dan anggaran untuk memperkuat keberadaan Posyandu.
Kemudian masyarakat luas semakin aktif berpartisipasi sehingga Posyandu dapat menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih inklusif, adaptif dan berkelanjutan.
Diingatkan, Posyandu selama ini telah menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat berbasis partisipasi dan gotong-royong.
Transformasi Posyandu menjadi Posyandu Multifungsi tentunya merupakan langkah strategis agar Posyandu tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan keluarga, edukasi gizi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga menjadi simpul data sosial di tingkat desa dan kelurahan.
"Kami sangat berharap peran seluruh pihak ikut membantu dan mendorong peran posyandu di tengah-tengah masyarakat. Hal ini penting untuk pemenuhan layanan dasar dari tingkat paling bawah," tutupnya. (dra/har)
Editor : Azwar Halim