Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tiga Besar Calon Sekprov Kaltara Diumumkan, Pansel Sebut Hasil Akhir Sesuai Rekomendasi Kepala BKN

Iwan RT • Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Ketua Timsel, Komjen Pol Tomsi Tohir mengumumkan tiga besar calon Sekprov Kaltara. FOTO: ISTIMEWA
Ketua Timsel, Komjen Pol Tomsi Tohir mengumumkan tiga besar calon Sekprov Kaltara. FOTO: ISTIMEWA

TANJUNG SELOR - Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 secara resmi telah diumumkan pada Rabu (1/10/2025).

Hasil akhir tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor: 21/PANSEL-JPTM/X/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Madya Sekprov Kaltara tahun 2025. Secara rinci pengumuman hasil akhir itu tertuang di https://kaltaraprov.go.id/pengumuman

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya Sekprov Kaltara tahun 2025, Komjen Pol Tomsi Tohir mengungkapkan, hasil akhir ini sesuai dengan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025.

Selain rekomendasi Kepala BKN, lanjut Komjen Tomsi, hasil akhir yang diumumkan ini juga sesuai hasil rekapitulasi penilaian dari rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah dan uji gagasan/wawancara selter JPT Madya Sekprov Kaltara.

"Dimana dari pengumuman tersebut merekomendasikan 3 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diangkat menjadi JPT Madya Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara," ujar Komjen Tomsi.

Adapun nama-nama tersebut meliputi Denny Harianto (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kaltara), Ferdy Manurun Tanduk Langi (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kaltara), serta Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltara).

"Seluruh rangkaian tahap selter JPT Madya Sekprov Kaltara termasuk wawancara dengan ketua dan seluruh anggota pansel telah berjalan dan tentunya di bawah pengawasan BKN," tegasnya.

Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, setelah pengumuman ini, maka tiga nama tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dimana, Gubernur Kaltara selaku PPK akan merekomendasikan 1 nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Sekprov Kaltara.

"Tugas kami dari BKD akan menyiapkan proses administrasinya, baik itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Sekretariat Negara (Setneg)," pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Sekprov #bulungan #kepala bkn