TANJUNG SELOR – Sebanyak 600–900 tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bulungan hingga kini belum bisa diakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun skema PPPK paruh waktu.
Bupati Bulungan, Syarwani menyebut mayoritas tenaga kerja tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bulungan, terutama petugas kebersihan dan pekerja taman.
“Mereka inilah yang setiap hari menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, status mereka harus kita pikirkan bersama agar tetap aman secara legal,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (1/10).
Ia menjelaskan, meski pusat sudah menetapkan formasi PPPK, masih ada kelompok pegawai lapangan yang belum terakomodasi. “Di atas PPPK paruh waktu itu masih ada sekitar 600–900 pegawai.
Ini juga harus diselesaikan dengan mekanisme sesuai aturan, supaya tidak menimbulkan persoalan kompetensi maupun pengurangan tenaga kerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemdaà Bulungan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan tengah mengkaji kemungkinan penyelesaian status para tenaga kerja tersebut.
“Kita menunggu regulasi yang kuat. Bagaimana posisi legal maupun status itu kita buatkan supaya aman bagi pekerja kita yang hari ini masih berada dalam naungan pemerintah daerah, namun tidak ter-cover dalam PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia menekankan, tenaga kerja ini memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis lainnya. “Mereka adalah teman kita dalam melaksanakan tugas di lapangan. Maka, harus ada jalan keluar agar status mereka jelas,” bebernya.
Lebih jauh, Syarwani menegaskan pemda tidak menutup mata atas kontribusi para tenaga kerja tersebut. Ia memastikan Pemda Bulungan akan terus melakukan komunikasi intensif dengan pusat agar regulasi yang dihasilkan berpihak pada pekerja.
“Kalau bicara soal tenaga kerja ini, bukan hanya soal jumlah, tetapi juga soal pengabdian mereka setiap hari. Maka, saya minta regulasi yang akan lahir nanti bisa memberikan keadilan bagi semua, terutama mereka yang selama ini bekerja penuh untuk daerah,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim