Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkab Bulungan Segera Eksekusi Penarikan Rumah Dinas Kesehatan, Disiapkan Jadi Rumah Singgah Keluarga Pasien RSD

Fijai RT • Kamis, 25 September 2025 | 16:26 WIB
PERSIAPAN : Suasana rapat persiapan eksekusi penarikan rumah dinas milik Dinkes Bulungan
PERSIAPAN : Suasana rapat persiapan eksekusi penarikan rumah dinas milik Dinkes Bulungan

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan akan segera mengeksekusi penarikan aset rumah dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2018.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi menyatakan penarikan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Rencana ini mengacu pada Perda Bulungan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Perbup Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah.
"Jadi, regulasinya sudah jelas," kata Hendrik kepada Radar Kaltara, Kamis (25/9).

Untuk eksekusi, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari tim sebelum turun mengeksekusi.

“Kami targetkan pekan depan agar persoalan ini tidak berlarut. Peruntukannya sudah jelas, yakni untuk kepentingan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bulungan, H. Imam Sujono menyampaikan, bangunan tersebut akan dialihkan menjadi rumah singgah bagi keluarga pasien RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.

Fasilitas ini, kata dia, akan sangat membantu pasien yang datang dari luar wilayah Tanjung Selor.
“Bangunan itu sebelumnya memang rumah dinas tenaga kesehatan Pemda Bulungan," bebernya.

Namun, penghuninya kini sudah tidak lagi berstatus ASN Pemda Bulungan, melainkan ASN Pemprov Kaltara. Otomatis, hak atas rumah dinas itu sudah tidak ada. Menurutnya, persoalan ini sudah berlangsung lama dan penghuni juga telah diberi beberapa kali kesempatan.
“Sesuai arahan pimpinan, Satpol PP diminta segera mengeksekusi agar bangunan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pemkab bulungan #kesehatan #rumah dinas