TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan mendorong Pemkab Bulungan untuk membentuk tim khusus (timsus) guna menyelesaikan persoalan lahan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Desakan itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Rakyat Gerakan Kampung Baru Mangkupadi (GKBM) dan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), Selasa (23/9).
Kepala Bappeda-Litbang Bulungan, Iwan Sugianta mengungkapkan, timsus sebenarnya pernah dibentuk pada awal 2022. “Tim khusus ini terdiri dari forkopimda dan pemerintah daerah. Tugasnya untuk menjembatani permasalahan yang ada di masyarakat agar bisa diselesaikan bersama-sama,” kata Iwan kepada Radar Kaltara, Selasa (23/9).
Namun, dengan adanya aspirasi baru dari masyarakat, Pemkab memastikan akan menindaklanjutinya kembali.
“Kalau hari ini muncul aspirasi dari warga Kampung Baru Mangkupadi dan Tanah Kuning, tentu pemerintah daerah tidak menutup mata. Kami akan merapatkan lagi dengan OPD terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak Bulungan masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur (Kaltim).
“Permasalahan ini sebenarnya masalah lama. Kita harus membuka peta lama lembar demi lembar dan mencari data agar duduk persoalannya jelas,” terangnya.
Kemudian, untuk Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi salah satu sumber persoalan. “Penetapan HGU dilakukan pada 2013. Tetapi HGU diterbitkan sebelum 2013, sehingga dasar administrasinya masih menggunakan wilayah Kalimantan Timur. Inilah yang menimbulkan kerumitan,” ungkapnya.
Karena itu, kata Iwan, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan sepihak oleh daerah. HGU itu yang menerbitkan pemerintah pusat.
"Jadi langkah kita di daerah adalah membuka kembali data lama, melibatkan seluruh pihak, baik RT, RW, tokoh masyarakat maupun OPD, agar solusinya bisa diterima bersama,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim