TANJUNG SELOR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Inspektorat Bulungan melaksanakan sosialisasi pengawasan pengelolaan keuangan desa dan nilai-nilai anti korupsi yang diikuti segenap aparat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati.
Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si membuka kegiatan secara resmi dan berharap seluruh aparat desa dan BPD dapat menjalankan amanah pembangunan dengan penuh tanggung jawab.
"Amanah pembangunan di tingkat desa harus benar-benar dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan akuntabel," pesan Irwansyah.
Dijelaskan, kegiatan bertujuan agar para kepala desa, perangkat desa maupun anggota BPD dapat lebih memahami aturan dan mekanisme pengelolaan keuangan desa.
Lalu membangun komitmen berrsama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi maupun tindakan yang merugikan masyarakat.
Selanjutnya, perangkat desa didorong mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Alokasi anggaran desa harus berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan. Pengelolaan keuangan secara cermat memperhatikan aturan dan ketentuan yang mengaturnya," imbuh Adi Irwansyah.
Diingatkan, pemerintah pusat maupun daerah telah memberikan perhatian besar kepada desa antara lain melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.
Dana tersebut dimaksudkan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Dikutip dari djpk.kemenkui.go.id, 74 desa di Bulungan memperoleh Dana Desa total sebesar Rp71,9 miliar di tahun 2025, di mana 26 desa mendapatkan alokasi dana mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Dana tersebut peruntukannya untuk menunjang pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program-program pemerintah pusat seperti pendirian Koperasi Desa Merah Putih. (dra/har)
Editor : Azwar Halim