TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa pembangunan di daerah harus memperhatikan daya tampung lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kalimantan Utara (Kaltara), Bertius kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Di sini kita sangat menghargai peran masyarakat dalam pembangunan, mulai dari proses tata ruang, sampai pada penggunan lahan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan lain sebagainya," kata Bertius.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memastikan seberapa peduli atau perhatiannya Pemprov kepada kondisi hutan di Kaltara.
Terlebih, Kaltara yang merupakan provinsi ke-34 di Indonesia ini termasuk daerah yang memiliki kawasan hutan yang cukup luas.
"Adapun yang harus dipastikan di sini, bagaimana membangun yang dilakukan tetap memperhatikan daya tampung lingkungan untuk memastikan bahwa pembangunan itu tidak merugikan masyarakat," bebernya.
"Tapi sebaliknya, justru harus memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat di Kaltara ini," sambungnya.
Jika dijalankan, tentu ini sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tujuan keempat, yaitu meningkatkan ketahanan ekologi serta perubahan iklim dan bencana.
"Prinsipnya, upaya-upaya terus dilakukan untuk memastikan keselarasan antara pembangunan dengan tujuan RPJMD Kaltara yang akan diimplementasikan lima tahun ke depan," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim