TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan mendorong Pemkab Bulungan menetapkan Standar Harga Satuan (SHS) sebelum penetapan APBD 2026. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Bulungan, Mansyah.
Kepada Radar Kaltara, Mansyah mengatakan, penetapan SHS sangat penting agar setiap program pembangunan memiliki dasar yang jelas serta sesuai kebutuhan daerah.
“Kami mohon kiranya pemerintah daerah dapat menetapkan SHS sebelum APBD 2026 disahkan, karena perlu ada penyesuaian dari tahun ke tahun demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan dan terukur,” kata Mansyah kepada Radar Kaltara, Rabu (27/8).
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Umum Setkab Bulungan, Adi Irwansyah memastikan SHS tahun 2026 telah ditetapkan.
“Untuk tahun 2026, Pemerintah Daerah sudah menetapkan Standar Harga Satuan melalui Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/368 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2026, tertanggal 20 Juni 2025,” jelasnya.
Dengan adanya ketetapan tersebut, Pemda Bulungan berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai prinsip transparansi pengelolaan anggaran.
"Pemda Bulungan optimistis APBD 2026 bisa dijalankan lebih tertib, efisien dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim