Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

RPHU Disiapkan, Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Diberi Deadline Setengah Bulan

Fijai RT • Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:13 WIB

 

SIDAK : Disperta Bulungan bersama DPRD Bulungan saat melakukan sidak di Pasar Induk, Tanjung Selor
SIDAK : Disperta Bulungan bersama DPRD Bulungan saat melakukan sidak di Pasar Induk, Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Tanjung Selor.

Sidak ini merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) terkait aktivitas pedagang ayam hidup yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta Bulungan, Martijie Johanna Loe menegaskan hingga saat ini Disperta tidak pernah memberikan izin resmi untuk pedagang ayam hidup di kawasan tersebut.

“Waktu rapat sebelumnya, kami sampaikan, kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pedagang ayam hidup di Pasar Induk,” kata Martijie kepada Radar Kaltara, Kamis (21/8).

Namun, kata dia, di lapangan jumlah kios ayam hidup justru terus bertambah. Kondisi itu membuat Disperta tetap melakukan langkah pengawasan sekaligus pendampingan.

“Sejak awal kami sudah mengingatkan para pedagang agar menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujarnya.

Meskipun, Disperta tidak pernah membenarkan keberadaan kios ayam hidup yang berdiri berdekatan dengan pemukiman warga. Karena itu, para pedagang diberi tenggat waktu hanya setengah bulan untuk menyesuaikan diri dengan aturan.

“Kalau sampai batas waktu itu masih ada aktivitas, penertiban atau pemindahan bukan lagi kewenangan kami,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, pemda telah menyiapkan lokasi baru di Jalan Padaelo untuk pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).

“Sekarang ini sudah dalam proses penimbunan lahan,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pedagang ayam #bulungan #rphu