TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan bersama DPRD Bulungan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Bupati Bulungan Syarwani, Wakil Bupati Kilat Bilung, Ketua DPRD Bulungan Riyanto, serta Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Selasa (19/8).
Bupati Bulungan Syarwani menjelaskan, kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan diawali dengan pembahasan antar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulungan.
“Untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,9 triliun,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Selasa (19/8).
Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun, sementara pembiayaan daerah mencapai Rp 579 miliar. Syarwani menyebutkan, APBD murni 2025 sebelumnya sebesar Rp 2,4 triliun setelah pergeseran menjadi Rp 2,5 triliun.
“Pendapatan mengalami kenaikan yang tidak signifikan, sehingga pembiayaan yang akan menutupi selisih antar pendapatan dan belanja. Artinya, ada kenaikan lebih dari Rp 100 miliar,” jelasnya.
Menurut Syarwani, penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2025 tetap diarahkan pada program prioritas daerah. Fokusnya, pada pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Tetap pada layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Kita sesuaikan dengan waktu serta kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyesuaian juga mengikuti regulasi yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait efisiensi anggaran. “Untuk perangkat daerah, itu menjadi pedoman kita semua,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim