TANJUNG SELOR – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara, Dr. Marsudin Nainggolan menegaskan agar seluruh aparatur peradilan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas.
Pesan itu disampaikannya saat kegiatan jalan santai menyambut HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/8).
Kepada Radar, Marsudin mengingatkan jajaran PT maupun Pengadilan Negeri (PN) untuk senantiasa mematuhi kode etik hakim, panitera dan jurusit serta ASN.
Menurutnya, pengadilan harus terbuka terhadap masyarakat. Kritik dari publik, kata dia, merupakan bagian penting untuk perbaikan lembaga peradilan ke depan.
“Warga bebas memberikan kritik untuk dibenahi. Jika ada hakim yang melanggar, tentu ada sanksi dari Badan Pengawas (Bawas) MA maupun Komisi Yudisial,” kata Marsudin kepada Radar Kaltara, Jumat (15/8).
Ia menambahkan, Bawas MA secara aktif mengawasi hakim melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
"Jangan sampai ada hakim di PT maupun PN yang membuat masalah. Hakim hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah,” ungkapnya.
Selain jalan santai, kegiatan ini juga menjadi aksi kampanye publik anti korupsi dan gratifikasi. PT Kaltara sekaligus mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ini kegiatan multi makna. Selain menyemarakkan HUT RI dan HUT MA, juga memberi semangat perjuangan bagi jajaran PT dan PN dalam penegakan hukum yang bersih dari korupsi dan nepotisme,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim