Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bulungan Terima Hibah Aset Rp27,9 Miliar dari Kementerian PUPR

Fijai RT • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:32 WIB
SERAH TERIMA ASET : Bupati Bulungan saay menandatangani BAST dan NPHD.
SERAH TERIMA ASET : Bupati Bulungan saay menandatangani BAST dan NPHD.

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 27,9 miliar.

Penyerahan dilakukan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat DPU-PR Bulungan, Rabu (13/8).

Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat, khususnya Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan untuk dikelola Pemkab Bulungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, yang telah membantu masyarakat Kabupaten Bulungan melalui hibah barang milik negara ini. Ini adalah bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Syarwani.

Menurutnya, hibah ini bukan sekadar bantuan bagi pemda, tetapi merupakan upaya pemenuhan kebutuhan layanan publik dan penunjang pembangunan di berbagai wilayah.

“Ke depan, kami berharap sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya di bidang infrastruktur jalan dan irigasi, tetapi juga sektor lain yang dibutuhkan masyarakat Bulungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara, Syafrudin menjelaskan, hibah ini mencakup aset yang sebagian berasal dari tahun 2004, saat Bulungan masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur.

“Kebetulan untuk agenda hari ini adalah serah terima aset yang dulu, mungkin dari tahun 2004, yang masih eks Kaltim. Kami serahkan terutama untuk kegiatan air minum. Nilainya sekitar Rp27,9 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hibah ini akan memperjelas status kepemilikan aset, khususnya yang digunakan Perumda Air Minum Danum Benuanta.

“Kalau asetnya sudah tercatat, maka operasionalnya jelas. Selama ini kadang pemeriksa bertanya kenapa aset belum diserahkan, tapi operasional tetap dilakukan Perumda Air Minum Danum Benuanta. Dengan pencatatan yang sudah jelas ini, tidak akan ada masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #kementerian pupr #bulungan #hibah aset