TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan audiensi dengan Direktur Direktorat (Dirjen) Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta pertengahan pekan kemarin.
Audiensi ini sebagai bentuk atensi atau perhatian serius Pemprov Kaltara terhadap pengembalian status internasional Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari permohonan Gubernur Kaltara ke Kemenhub beberapa waktu lalu.
Ada beberapa alasan yang membuat perlunya dilakukan pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan tersebut.
Salah satunya terkait adanya kerja sama Sosial Ekonomi (Sosek) Malaysia-Indonesia (Malindo) yang melibatkan Kaltara.
Pentingnya status internasional ini karena Kaltara menjadi salah satu pintu gerbang perbatasan dengan Tawau dan Kinabalu, Malaysia.
Dari kerja sama Sosek Malindo, pihak Malaysia akan membuka kembali jalur dari Kaltara ke Tawau dan Kinabalu.
“Alasan ini kita sampaikan kepada Kemenhub, dimana pada hasil rapat Sosek Malindo di Penang Juli lalu, Bandara Juwata Tarakan menjadi salah satu yang disebut sebagai pintu gerbang perbatasan,” kata Datu Iqro.
Tak hanya itu, jika status internasional Bandara Juwata Tarakan dikembalikan, tentu akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi daerah, khususnya pengusaha lokal di wilayah provinsi k-34 Indonesia ini.
“Di wilayah perbatasan ini terdapat hubungan yang sangat erat antara kultur dan budaya. Sehingga pertukaran kedua negara dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata,” tuturnya.
Adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan di Kaltara juga tentu menjadi pertimbangan lain, di antaranya seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.
“Tentu akan menjadi kendala secara teknis bagi para investor dan pekerja asing kalau status Bandara Juwata Tarakan tidak internasional.
Makanya kita perjuangkan status internasional ini dapat kembali ditetapkan untuk Bandara Juwata Tarakan ini,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim