TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi tujuan dari program transmigrasi dari pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang diterima Radar Tarakan, program transmigrasi masuk ke Kaltara itu sejak tahun 1970-an. Namun, yang menjadi persoalan saat ini masih ada infrastruktur di wilayah transmigrasi di Kaltara yang belum maksimal.
Hal ini yang kemudian menjadi perhatian serta evaluasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara.
“Infrastruktur (di wilayah transmigrasi) ini harus dibenahi,” ujar Asnawi, Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Bahkan Asnawai menyampaikan keprihatinannya melihat kondisi wilayah transmigrasi di provinsi ke-34 Indonesia ini, dimana banyak yang infrastrukturnya masih jauh dari kata layak.
“Kasiahan juga melihat mereka sekarang ini. Lahan cetak sawahnya hingga irigasinya belum bagus. Pintu airnya juga masih ada yang tidak ada,” tuturnya.
Melihat kondisi yang ada saat ini, ia menilai bahwa dapat dikatakan program ini kurang berhasil. Hal itu yang kemudian membuat banyak dari warga transmigrasi tersebut yang memilih untuk ‘angkat kaki’ dari kawasan transmigrasi tersebut.
Ia mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur di wilayah transmigrasi tersebut dari kabupaten/kota. Sementara dari provinsi itu sifatnya hanya memfasilitasi.
“Kalau dari provinsi itu tidak ada. kalaupun ada, itu bentuknya bantuan dari pemerintah pusat. Pemerintah provinsi itu sifatnya memfasilitasi saja, tidak lebih dari itu,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim