Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Tolak Program Transmigrasi, Begini Respon Wagub Ingkong

Iwan RT • Senin, 4 Agustus 2025 | 14:36 WIB

 

ALIANSI: Pelaksanaan aksi penolakan program transmigrasi di halaman Kantor Gubernur Kaltara. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
ALIANSI: Pelaksanaan aksi penolakan program transmigrasi di halaman Kantor Gubernur Kaltara. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Aliansi masyarakat adat asli Kalimantan Utara (Kaltara) turun melakukan aksi damai untuk menolak program transmigrasi dari luar daerah masuk ke Kaltara di Tanjung Selor pada Senin (4/8/2025).

Aksi ini dilakukan di halaman Kantor Gubernur Kaltara dan halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Dalam aksi tersebut, aliansi masyarakat adat asli Kaltara ini menyampaikan tiga poin tuntutannya.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Agustinus Amos menegaskan bahwa program transmigrasi ini tidak adil bagi masyarakat lokal Kaltara. Hal ini dinilai melahirkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat lokal.

Lebih dari itu, program transmigrasi ini merupakan bentuk penjajahan secara ekonomi dan budaya terhadap masyarakat adat lokal Kaltara. Oleh karena itulah aliansi masyarakat adat asli Kaltara menyatakan sikap menolak keras program transmigrasi tersebut.

Adapun tiga tuntutan dari aliansi tersebut, yang pertama menolak keras program transmigrasi dari luar Kaltara. Kedua, meminta pemerintah terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat (lokal) yang ada di Kalimantan.

“Ketiga, mendukung penuh langkah pemuda dayak Kalimantan menggugat Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas Agustinus dalam orasninya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang menolak transmigrasi untuk dilakukan lagi ke daerahnya.

“Dari Kementerian terkait juga ngomongnya begitu. Kalau daerah itu tidak menerima, kita tidak akan melaksanakan itu,” jelas Wagub Ingkong.

Bicara soal transmigrasi, Politisi Partai Hanura ini menyampaikan bahwa yang sudah ada di Kaltara saat ini masih membutuhkan dukungan untuk optimalisasi infrastruktur yang ada. sebaiknya ini menjadi konsentrasi bersama pemerintah pusat dan daerah.

“Karena keterbatasan APBD kita, baik di kabupaten/kota maupun provinsi, kita harap perhatian pusat untuk pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi ini ada melalui Kementerian terkait supaya mobilisasi hasil pertaniannya gampang,” tuturnya.

Pada prinsipnya, pemerintah provinsi di sini sifatnya hanya mengkoordinasikan, sementara yang memiliki hak untuk menerima atau menolak program transmigrasi tersebut adalah pemerintah kabupaten/kota selaku pemilik wilayah. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#aliansi masyarakat adat #kaltara #Wagub Ingkong #bulungan #Tolak Program Transmigrasi