TANJUNG SELOR – Penanganan kasus dugaan penyelundupan pakaian bekas (balpres) melalui jalur darat di Bulungan terus bergulir. Satreskrim Polresta Bulungan telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi terkait pengungkapan truk yang memuat 55 karung balpres ilegal.
Truk warna hijau dengan nomor polisi DN 8676 VG itu diamankan aparat pada Rabu (30/7) pukul 04.00 Wita, di Jalan Poros Trans Kalimantan kilometer (km)12 Bulungan–Berau. Barang tersebut diduga kuat akan dikirim menuju Balikpapan dan Samarinda, Kaltim.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Kompol Irwan mengaku masih mendalami siapa pemilik barang tersebut.
“Dari keterangan para saksi, kami sedang menelusuri siapa pemilik barang ini. Penyelidikan masih dilakukan tim di lapangan. Jadi, belum bisa kami buka secara rinci,” kata Irwan.
Dari hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku sudah tiga kali mengirim balpres dari Tanjung Selor ke Kaltim. Ia menyebut hanya mendapat instruksi melalui sambungan telepon.
“Sopir hanya dikontak lewat telepon. Sampai di tujuan pun begitu, baru ditentukan lokasi pengiriman,” ungkapnya.
Seorang wanita yang ikut dalam truk turut diperiksa, namun keduanya saat ini masih berstatus saksi. Berdasarkan estimasi pasar, 1 balpres bernilai sekitar Rp 2,5 juta. Dengan demikian, nilai total 55 karung tersebut mencapai sekitar Rp137 juta.
"Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di pelabuhan rakyat kawasan Jalan Sabanar Baru," bebernya.
Tim Satreskrim yang melakukan penyelidikan kemudian membuntuti truk yang bergerak keluar dari lokasi tersebut.
“Mobil dihentikan dan diperiksa, ternyata truk itu memuat 55 balpres berisi pakaian bekas. Selanjutnya, truk dan dua orang yang berada di dalamnya kami amankan ke Polresta,” jelasnya.
Irwan menegaskan, bakal menindak penyelundupan barang ilegal yang masuk ke wilayah hukum Polresta Bulungan, apalagi menyangkut barang terlarang yang dilarang secara tegas oleh aturan nasional.
“Kami akan terus mengejar aktor intelektual di balik pengiriman ini. Jangan sampai Bulungan menjadi jalur empuk penyelundupan barang ilegal,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim