Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemprov Kaltara Kucurkan Bantuan Rp2,85 Miliar untuk Parpol, Gubernur Tekankan Transparansi dan Pendidikan Politik

Fijai RT • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:05 WIB
BANTUAN PARPOL : Gubernur Kaltara saat menyerahkan bankeu kepada perwakilan parpol.
BANTUAN PARPOL : Gubernur Kaltara saat menyerahkan bankeu kepada perwakilan parpol.

TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp 2.852.280.709 kepada 10 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kaltara periode 2024–2029, Rabu (30/7)

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan bahwa bankeu tersebut ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap demokrasi yang sehat dan berintegritas.

"Bantuan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam membangun kehidupan politik yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Kaltara yang cerdas, adil dan sejahtera," kata Zainal dalam sambutanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan pengurus partai atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat demokrasi serta pembangunan daerah.

"Peran partai politik sangat strategis sebagai pilar utama demokrasi. Mereka mewadahi partisipasi politik, membina kader calon pemimpin bangsa, dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara demokratis," ungkapnya.

Lebih lanjut, bantuan yang diberikan ini wajib digunakan secara tepat guna, khususnya untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai. Pemerintah menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaannya.

"Penggunaan dana bantuan ini telah ditentukan secara tegas, yaitu diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat serta untuk operasional sekretariat," bebernya.

Ia mengingatkan agar setiap parpol penerima bantuan wajib menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, Jonilius menambahkan bahwa dana bantuan ini diharapkan mampu mendorong parpol meningkatkan kegiatan pendidikan politik seperti pelatihan, seminar, diskusi dan penyuluhan.

"Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem politik dan demokrasi, serta menjaga stabilitas politik di Provinsi Kalimantan Utara," ungkapnya.

Adapun penerima bankeu. Yakni, Partai Gerindra 62.776 suara (6 kursi Rp 495.147.583), Golkar 49.223 suara (6 kursi Rp 388.247.889), Demokrat 48.746 suara (6 kursi Rp384.485.537), PDI Perjuangan 44.926 suara (3 kursi Rp 354.355.173), Hanura 42.573 suara (3 kursi Rp 335.795.815), PKS 36.244 suara (4 kursi Rp 285.875.637), NasDem 24.321 suara (3 kursi Rp191.832.617), PAN23.433 suara (2 kursi Rp184.828.490), PKB 20.578 suara (2 kursi Rp162.309.592), PPP 8.799 suara (1 kursi Rp69.402.376)

"Besaran bantuan Rp 7.887,53 per suara sah, penyaluran dana ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat partai politik agar semakin profesional dan berdaya saing," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#Transparansi dan Pendidikan Politik #bantuan #parpol #pemprov kaltara #gubernur