Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Rp 19,7 Miliar Bansos Disalurkan di Bulungan

Hendra RT • Jumat, 25 Juli 2025 | 14:22 WIB
BANSOS : Bupati Bulungan secara simbolik menyerahkan bansos kepada warga penerima manfaat. (Hendra/Radar Tarakan)
BANSOS : Bupati Bulungan secara simbolik menyerahkan bansos kepada warga penerima manfaat. (Hendra/Radar Tarakan)

TANJUNG SELOR- Bupati Bulungan Syarwani S.Pd, M.Si membuka Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dan Sosialisasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai (BNST) bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Kamis (24/7).

Bupati juga secara simbolis menyerahkan Bantuan Soisal (Bansos) kepada 120 orang di wilayah Tanjung Selor dan Tanjung Palas.

Bansos mencakup bantuan sosial untuk korban bencana, bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, bantuan jaminan sosial bagi Relawan Tagana yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kebencanaan, serta penyaluran Kartu Kesejahteraan Sosial dari BRI sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.

Bupati berharap dengan dukungan Bank Indonesia (BI) dan mitra perbankan melalui elektronifikasi bantuan sosial non tunai, penyaluran menjadi lebih transparan, akuntabel, aman dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Bantuan sosial disalurkan dengan mekanisme non tunai melalui bantuan perbankan. Tentu ini akan lebih memudahkan dan wujud transparansi dalam menyalurkan bantuan sosial," tegas bupati.

Diungkapkan, total dana bantuan sosial yang beredar di masyarakat Bulungan mencapai sekitar Rp 19,7 miliar per tahun. Terdiri Penerima PKH: 4.758 keluarga, dengan total bantuan sebesar Rp13,2 miliar per tahun.

Lalu Penerima BPNT/Sembako: 2.726 jiwa, dengan total bantuan sebesar Rp6,5 miliar per tahun.

Bupati berpesan, penerima manfaat PKH bertanggungjawab untuk menyekolahkan anak-anaknya, menjaga dan memprioritaskan kesehatan keluarga, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan peningkatan kemampuan dan kemandirian keluarga.

"Penerima manfaat PKH wajib memastikan hak sekolah anak mereka. Bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak, serta memprioritaskan kesehatan keluarga," imbuh Syarwani.

Diingatkan, dana bantuan tersebut hendaknya tidak semata-mata dikonsumsi tapi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif modal usaha kecil keluarga.

"Bantuan yang diterima dapat pula dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif dengan menjadikan modal usaha. Tentu asas manfaatkanya lebih berkepanjangan," pungkas bupati. (dra/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #bansos #bulungan