TANJUNG SELOR – Sejumlah pekerja mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Rabu(23/7). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penahanan dokumen ijazah milik karyawan PT SSI.
Salah seorang pekerja, Aris Wanto mengungkapkan hingga saat ini, pekerja belum mendapatkan kejelasan terkait pengembalian ijazah yang diserahkan saat awal masuk kerja.
“Dari kami pertama kerja sampai sekarang, belum kami terima kembali ijazah kami. Jumlahnya sekitar 80-an lebih yang ditahan di PT SSI,” kata kepada Radar Kaltara, Rabu(23/7).
Menurutnya, tidak ada penjelasan dari perusahaan mengenai alasan penahanan tersebut. Namun, ia menduga hal itu berkaitan dengan sistem pengikatan kerja agar karyawan tidak mudah keluar atau pindah.
“Penahanan itu mungkin bagian dari syarat kerja. Tapi kami tidak tahu pasti tujuannya. Kemungkinan agar kami tidak mudah keluar,” tambahnya.
Hal senada disampaikan, Pujo Agus Widodo. Ia menyayangkan sikap perusahaan yang belum merespons permintaan pengembalian ijazah, terutama dari rekan-rekannya yang sudah mengundurkan diri.
“Bahkan teman-teman yang sudah resign pun belum bisa mengambil ijazah. Sudah ditelepon, dikirimi pesan WhatsApp, tetapi tidak ada jawaban,” keluhnya.
Pujo menjelaskan bahwa sebagian karyawan yang sudah berhenti bekerja menunggu lebih dari empat bulan, bahkan bertahun-tahun, namun dokumen mereka tetap belum dikembalikan.
“Kalau saya pribadi sudah kerja satu tahun tujuh bulan. Tapi teman-teman yang sudah keluar pun sulit mengambil ijazahnya, apalagi kami yang masih aktif,” katanya.
Para pekerja mengakui adanya tanda terima saat menyerahkan ijazah, namun menurut mereka itu bukan berarti hak perusahaan untuk menahan dokumen tanpa batas waktu.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Prabowo Mania (PM) 08 Bulungan, Nasir menyatakan bahwa pihaknya mendapat mandat langsung dari Ketua Umum PM 08 yang juga menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), untuk mengawal proses tersebut.
“Kami diminta turun langsung mengawal sampai hak para pekerja dipenuhi. Ini bukan isu lokal, tapi sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Nasir.
Ia mendesak Disnakertrans Bulungan untuk bersikap serius dalam menangani persoalan ini.
“Kami dari DPP pusat dan DPC PM 08 Bulungan akan terus mengawal. Harapan kami, Disnakertrans bisa memastikan agar semua ijazah karyawan dikembalikan,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim