TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan menyatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani.
Kepada Radar Kaltara, Syarwani mengatakan, MBG ini sepenuhnya merupakan program pusat yang dilaksanakan oleh BGN. Pemda Bulungan hanya memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi teknis.
“Tugas kami di daerah hanya bersifat mendukung. Misalnya dalam bentuk penyediaan infrastruktur seperti dapur yang dibangun langsung melalui mekanisme yang diatur oleh pusat,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (23/7).
Ia menekankan, hingga saat ini Pemda Bulungan masih menunggu arahan dan instruksi lanjutan dari pusat mengenai pelaksanaan teknis di daerah.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Belum ada penganggaran atau kebijakan khusus dari daerah terkait MBG,” ungkapnya.
Di luar MBG, Pemda Bulungan terus berupaya menekan angka stunting melalui penguatan layanan dasar di tingkat masyarakat.
“Kami memperkuat kolaborasi antara puskesmas, posyandu, pihak swasta serta akademisi dalam menurunkan prevalensi stunting di Bulungan,” bebernya.
Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, unggul dan produktif di masa mendatang.
“Upaya ini sejalan dengan tujuan nasional menuju generasi emas 2045. Karena itu, program MBG dan intervensi stunting harus berjalan beriringan,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim