TANJUNG SELOR – Dugaan praktik pengoplosan beras premium dengan beras kualitas medium kini tengah diproses oleh Bareskrim Polri. Hal ini berdampak terhadap terhambatnya suplai beras ke Kaltara.
Ahli Muda Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kaltara, Septi Yustina menyatakan, proses hukum sedang berlangsung dan mempengaruhi stok yang masuk ke wilayah provinsi.
“Saat ini kasus dugaan beras premium yang dioplos dengan beras medium sedang diproses di Bareskrim Polri. Otomatis, suplai ke daerah akan berkurang,” kata Septi.
Septi menambahkan, stok yang tersedia saat ini juga terbatas, sehingga perlu perhatian dan koordinasi dengan distributor maupun otoritas pangan.
“Stok yang ada sekarang ini juga tidak banyak. Kami tetap memantau agar distribusi ke masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit I Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Harry Arsa, mengatakan, sebelumnya sudah dinerikan imbauan ke distributor.
Jika masih ditemukan merek beras yang dioplos diperjualbelikan tentu akan diberikan teguran.
Pelanggaran ini tidak hanya merugikan konsumen dari segi mutu, tetapi juga melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan dapat diproses pidana.
Menurutnya, pelanggaran ini tidak hanya merugikan konsumen dari segi mutu, tetapi juga melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan dapat diproses pidana.
"Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam membeli beras dan melaporkan jika menemukan kejanggalan harga maupun kualitas di pasar," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim