Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Wagub Ingkong Ala Dorong Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru untuk Percepat Pembangunan di Kalimantan Utara

Iwan RT • Rabu, 9 Juli 2025 | 16:15 WIB

KEAMANAN: Wagub Kaltara, Ingkong Ala saat rakor bersama Staf Ahli Menko Polkam RI. FOTO: ISTIMEWA
KEAMANAN: Wagub Kaltara, Ingkong Ala saat rakor bersama Staf Ahli Menko Polkam RI. FOTO: ISTIMEWA


TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala didampingi sejumlah kepala perangkat daerah melakukan rapat koordinasi dengan Staf Ahli Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) RI di Tanjung Selor, Rabu (9/7/2025).

Ada beberapa isu yang dipaparkan Wagub Ingkong dalam rapat koordinasi tersebut, salah satunya isu yang didorong Wagub Ingkong pada pertemuan ini yaitu soal pembentukan lima daerah otonomi baru (DOB) kabupaten/kota di Kaltara.

Menurut pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kaltara ini, pemekaran wilayah dengan mekanisme pembentukan DOB itu dapat menjadi cara untuk mendukung percepatan pembangunan di Kaltara.

"Kan Kaltara ini memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga perlu ada dukungan dengan pemekaran wilayah dalam bentuk pembentukan DOB," ujar Wagub Ingkong kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai pertemuan itu.

Adapun lima DOB yang diusulkan untuk dibentuk di Kaltara itu meliputi DOB Kota Tanjung Selor, DOB Kota Sebatik, DOB Kabupaten Krayan, DOB Kabupaten Apau Kayan dan DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan.

"Saya sampaikan jangan dilihat dari jumlah penduduknya saja. Tapi batas negara yang panjangnya mencapai 1.038 kilometer juga harus diperhatikan," kata Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong menilai pembentukan DOB ini perlu dilakukan supaya bisa mendukung keamanan wilayah perbatasan Kaltara, sama seperti Papua.

Menurutnya, Papua itu ada sisi politik yang spesial, sehingga di tengah kondisi moratorium Papua bisa melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk empat DOB provinsi.

"Nah, Kaltara ini kondisinya juga kurang lebih seperti itu. Makanya ini tadi kita sampaikan supaya bisa membantu kita berkoordinasi ke kementerian terkait," pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#daerah otonomi baru #Wagub Ingkong Ala #pembangunan kaltara #pemekaran wilayah