TANJUNG SELOR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan 2024 telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II DPRD Bulungan, Senin (30/6).
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD Bulungan memberikan catatan dan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang diajukan oleh Pemda Bulungan.
Menanggapi hal itu, Bupati Bulungan, Syarwani menyatakan, Pemda Bulungan terbuka dan menerima seluruh masukan, kritik, maupun apresiasi yang disampaikan oleh DPRD.
“Tentu kami dari pemerintah daerah menerima dengan baik semua masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ini penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pencapaian target pelaksanaan APBD setiap tahunnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Senin (30/6).
Ia mengungkapkan, selama enam tahun berturut-turut, Bulungan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara.
“Ini adalah capaian yang harus kita jadikan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan dan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun,” tegasnya.
Selain itu, Syarwani juga menanggapi khusus catatan DPRD terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan di wilayah timur Bulungan dan pemenuhan kebutuhan air bersih.
Ia menegaskan Pemda Bulungan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan Perumda Air Minum Danum Benuanta termasuk kelancaran distribusi air ke seluruh pelanggan di wilayah yang sudah terlayani jaringan.
“Kami sepakat dengan pemikiran DPRD bahwa tata kelola pelayanan air harus terus ditingkatkan. Pemerintah akan memastikan distribusi air bersih berjalan lancar dan kualitas air yang diterima masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim