TANJUNG SELOR — Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan di Bulungan. Pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor sudah bisa dibiayai melalui BPJS Kesehatan.
Setelah terjalinnya kerja sama antar RSD dan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Pengembangan RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Heriyadi Suranta saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerja sama tersebut. Pasien secara otomatis dapat menggunakan layanan MRI dengan pembiayaan BPJS.
“Tetapi, tetap mengikuti prosedur dan verifikasi medis yang berlaku sesuai panduan praktik klinis," kata Heriyadi kepada Radar Kaltara, Senin (30/6).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan MRI bukan layanan yang dapat diakses atas permintaan pasien secara langsung. Prosedur tetap harus melalui rujukan medis yang ditentukan oleh dokter yang menangani pasien.
“Tidak semua pasien yang meminta MRI langsung bisa mendapatkan pemeriksaan. Dokter di poli yang akan menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, apakah ada indikasi medis yang memerlukan MRI atau cukup dengan pemeriksaan lain seperti CT Scan,” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan diagnostik canggih di Kaltara semakin terbuka lebar.
Selain mempermudah deteksi dini, pembiayaan melalui BPJS juga dapat meringankan beban ekonomi pasien.
Heriyadi menambahkan, pasien BPJS yang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit, proses rujukan tetap harus dilalui sesuai dengan sistem berjenjang.
Jika dokter menilai bahwa pemeriksaan CT Scan belum memadai, maka MRI dapat menjadi opsi lanjutan, tentunya dengan indikasi medis yang kuat.
"Ini merupakan bagian dari peningkatan layanan kesehatan di wilayah kita. Prinsipnya, kami ingin masyarakat mendapat akses pemeriksaan yang cepat, tepat, dan terjangkau,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim