Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BKD Kaltara Ingatkan Tiga Fungsi ASN ke 1.197 PPPK Tahap I yang Akan Dilantik Besok

Iwan RT • Minggu, 22 Juni 2025 | 17:23 WIB
Plt. Kepala BKD Kaltara - Andi Amriampa. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Plt. Kepala BKD Kaltara - Andi Amriampa. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang akan melantik 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara hasil rekrutmen tahun 2024 pada Senin (23/6/2025).

Terhadap sejumlah PPPK yang akan dilantik ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengingatkan tiga pesan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara, yakni sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

"Untuk itu PPPK sebagai bagian dari ASN perlu melakukan beberapa hal. Pertama meningkatkan kompetensi," ujar Andi Amriampa, Plt. Kepala BKD Kaltara kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Ahad (22/6/2025).

Dalam hal ini, PPPK diharapkan terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pengalaman kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kemudian, integritas dan loyalitas. Jaga loyalitas pada bangsa dan negara, serta bekerja dengan integritas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Berikutnya harus profesionalisme, yakni bekerja secara profesional, pahami tugas dan laksanakan tugas itu dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan jabatan dan kontrak kerja masing-masing.

"Pada sisi pelayanan publik, jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama, karena ASN bukan sekadar pegawai, tapi juga wakil pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat," tuturnya.

Hal yang tak halah pentingnya adalah kedisiplinan. Dalam hal ini, tingkatkan kedisiplinan, karena pengangkatan sebagai PPPK bukan sekadar status, tapi amanah yang harus dijaga.

"Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan. Ingat PPPK akan dievaluasi berdasarkan kinerja sesuai masa kontraknya masing-masing," tegasnya.

Harapannya, apa yang menjadi pesan dan penegasan ini dapat memotivasi dan membimbing PPPK yang akan dilantik besok dalam menjalankan tugasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#pppk #Zainal A Paliwang #Kaltara. Sosialisasi