TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Kaltara berada pada status siaga bencana dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2025.
Penetapan status siaga bencana ini dilakukan dengan didasarkan pada prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang siaga hidrometeorologi.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan bahwa saat ini hidrometeorologi basah sudah selesai, yang mana bencana banjir di beberapa wilayah Kaltara semua sudah surut.
“Cuma ke depan ini hidrometeorologi kering yang kita waspadai, yang akan berdampak pada ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Itu diperkirakan mulai Juni ini,” ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sebagai langkah konkret atau upaya yang dilakukan, BPBD melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) terkait dengan penanganan dan antisipasi terjadinya karhutla di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Termasuk dengan melakukan upaya-upaya teknis lainnya. Berbagai upaya-upaya pencegahan terus kita lakukan,” tuturnya.
Termasuk beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan sejumlah pihak terkait di Kaltara sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman karhutla.
“Jadi harus kita persiapkan denga baik langkah-langkah mitigasi dan kesiapan apa yang harus kita lakukan untuk mengantisipasi karhutla terkait di Kaltara. Dalam hal ini, semua harus mengambil peran, termasuk masyarakat,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim