TANJUNG SELOR - Menindaklanjuti keluhan warga soal kebisingan dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor yang viral di media sosial (medsos).
Polresta Bulungan langsung bergerak menurunkan personel ke lokasi dan memberikan imbauan kepada pengelola untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait suara musik yang dianggap mengganggu dari salah satu THM di Tanjung Selor.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, kami langsung memberikan imbauan kepada pihak pengelola agar menyesuaikan volume musik sesuai batas wajar. Ini demi menghormati kenyamanan warga sekitar,” kata Magdalena.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian bersifat humanis, bukan represif. Tujuannya, mengedukasi dan mengingatkan pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan serta menjaga etika sosial dalam beraktivitas.
“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun pelaku usaha. Imbauan ini bentuk ajakan untuk saling menghormati dan menciptakan suasana yang kondusif,” ungkapnya.
Polresta Bulungan juga menekankan pentingnya dialog dan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan sosial, termasuk potensi konflik akibat gangguan kenyamanan.
Sebagai langkah lanjutan, patroli malam hari akan diperkuat di sejumlah titik keramaian dan kawasan hiburan malam guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.
“Kami pastikan setiap keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim