TANJUNG SELOR - Persiapan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hasil rekrutmen tahap I tahun 2024 terus diproses.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Sabtu (31/5/2025).
"Onproses. Proses pertek BKN, SK PPK dan pelantikan," ujar Andi Amriampa.
Jika sesuai rencana yang ada, PPPK tahap I ini dijadwalkan akan segera dilantik pada Juli 2025 ini.
"SK PPPK itukan rencananya Juli. Tapi kalau proses SK-nya sudah berjalan," kata Andi Amriampa.
Untuk PPPK tahap I ini totalnya 1.201 orang. Jadi ini yang masih diproses berkas untuk penerbitan SK-nya.
Baca Juga: 22 Indikator Penilaian IDI Digodok, Pemprov Harap Kaltara Bisa Pertahankan Posisi Zona Hijau
Sementara untuk yang rekrutmen tahap II, saat ini masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk seperti apa hasilnya dari BKN, sejauh ini pihaknya juga masih sama-sama menunggu.
"Pastinya, untuk seperti apa perkembangannya ke depan, kami selaku perangkat daerah teknis memastikan sudah siap untuk melaksanakan proses yang ada sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Jika semua proses dan kelengkapan administrasi sudah terpenuhi, maka proses pelantikan itu akan dijadwalkan dan akan disampaikan segera kepada calon PPPK yang akan dilantik nantinya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim