TANJUNG SELOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mempersiapkan untuk melakukan proses penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2025.
Sekretaris Panitia SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) SMA/SMK di Kaltara, Sutikno mengatakan bahwa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sangat mendukung dan sangat setuju dengan aturan yang baru atau SPMB.
"Kita juga sudah tuangkan melalui juknis (petunjuk teknis) yang ditandatangani oleh kepala daerah," ujar Sutikno saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Jadi, lanjut Sutikno, tidak lagi seperti tahun sebelumnya yang juknis hanya ditandatangani kepala dinas, kalau tahun ini langsung ditandatangani oleh kepala daerah.
"Ini untuk menguatkan sekaligus bentuk dukungan kita terhadap aturan yang baru. Kita juga tidak berjalan sendiri untuk tahun ini, tapi kita juga bergerak bersama perangkat daerah terkait lainnya," kata Sutikno.
Dalam hal ini, Disdikbud Kaltara menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga Dinas Sosial (Dinsos).
Pelibatan perangkat daerah lainnya ini untuk mendukung memastikan dokumen calon murid baru di SPMB 2025 untuk memastikan kebenarannya. Termasuk untuk yang jalur afirmasi, juga dicek terkait adanya bantuan untuk keluarga yang tidak mampu.
"Jadi kita saling dukung untuk validasinya nanti. Pada proses ini, kami tidak melakukan penilaian sendiri, tapi kami didukung dari pihak-pihak terkait," tuturnya.
Pastinya, untuk sekarang ini jalur domisili, prestasi dan afirmasi semua rata minimal 30 persen, sedangkan mutasi maksimal 5 persen, sehingga totalnya jadi 95 persen.
"Sedangkan sisanya yang 5 persen untuk memenuhi 100 persen, kami serahkan ke sekolah, maunya porsi yang mana yang ingin diperbanyak, selama itu tidak melanggar ketentuan," pungkasnya. (iwk/har
Editor : Azwar Halim