TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap relokasi warga Kampung Baru di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan yang terdampak pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi.
Proses ini diserahkan sepenuhnya kepada pengelola kawasan dan warga yang terdampak.
Bupati Bulungan, Syarwani menyatakan, saat ini pihak pengelola kawasan tengah fokus menyusun dan menjalankan tahapan relokasi bagi warga.
Meski demikian, keberhasilan proses tersebut sangat bergantung pada komunikasi yang terjalin antar pengelola dan masyarakat.
"Silakan pengelola kawasan berkomunikasi langsung dengan warga. Pemda Bulungan tidak akan melakukan intervensi. Yang terpenting adalah adanya komunikasi yang baik agar proses relokasi berjalan lancar," kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (29/5).
Saat ini, sambung Syarwani, Pemda Bulungan telah menghitung nilai tukar menukar aset untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Aset tersebut mencakup infrastruktur seperti jalan, puskesmas pembantu (pustu) serta bangunan sekolah. Total nilai aset yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
"Fasum dan fasos sudah kami kalkulasikan untuk dilakukan proses tukar menukar aset," ungkapnya.
Dikatakan, KIHI merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kaltara.
Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan kawasan industri tersebut turut berdampak pada sejumlah permukiman warga yang kini harus direlokasi.
"PSN yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kaltara," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim