TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat koordinasi (rakor) penanggulangan bencana di Kaltara pada Senin (26/5/2025).
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, salah satu yang ditetapkan di sini adalah siaga hidrometeorologi di Kaltara yang berlaku mulai 26 Mei - 31 Desember 2025.
“Status siaga hidrometeorologi ini bisa digunakan untuk penanganan hidrometeorologi basah seperti banjir dan juga hidrometeorologi kering seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Andi Amriampa saat dikonfirmasi usai rakor tersebut.
Adapun penetapan status ini dilakukan berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Harapan terkait dengan situasi dan kondisi hidrometeorologi yang ada di tingkat Provinsi Kaltara
“Itu tadi disampaikan oleh Kepala BMKG Tanjung Harapan, Tanjung Selor,” katanya.
Selain itu, berdasarkan penetapan status tanggap darurat yang sudah dikeluarkan Bupati Malinau dan Bupati Nunukan baru-baru ini, Pemprov Kaltara pun menetapkan tanggap darurat tingkat provinsi.
“Status tanggap darurat penanganan banjir dan longsor kita tetapkan yang meliputi wilayah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau,” tuturnya.
Pastinya, hasil dari rakor ini nanti akan disampaikan oleh pihaknya kepada Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang untuk kemudian menjadi dasar pertimbangan dari Gubernur untuk menetapkan status siaga darurat dan tanggap darurat. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim