TANJUNG SELOR - Pekebun mitra di Bulungan kembali tersenyum. Pasalnya, Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan resmi menetapkan kenaikan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan, Kristiyanto menyampaikan, harga tertinggi TBS ditetapkan sebesar Rp 3.001 per kilogram (kg). Angka tersebut berlaku untuk tanaman kelapa sawit dengan umur 10 hingga 20 tahun.
“Untuk umur tanaman kelapa sawit 6 tahun harga ditetapkan Rp 2.876 per kilogram," kata Kristiyanto kepada Radar Kaltara, Minggu (25/5).
Penetapan harga ini didasarkan pada harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 13.429 dan Palm Kernel Oil (PKO) sebesar Rp 12.193 per kg. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi petani sawit di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
"Selain itu, penyesuaian harga juga diharapkan dapat mendorong semangat pekebun untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas kebun mereka,"ungkapnya.
Disperta Bulungan secara rutin menetapkan harga TBS berdasarkan umur tanaman dan perkembangan harga pasar nasional. Penetapan ini juga melibatkan unsur perusahaan mitra dan perwakilan pekebun.
"Harga terbaru ini mulai berlaku sejak 22 Mei," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim