Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penyidik Kejati Kaltara Sudah Periksa 34 Saksi soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan BPSDM Kaltara, Temukan Indikasi Ini

Fijai RT • Selasa, 20 Mei 2025 | 17:35 WIB
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi. FOTO: IST
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi. FOTO: IST

TANJUNG SELOR - Dugaan korupsi proyek pembangunan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menemukan indikasi aliran dana lebih dari Rp 1 miliar yang masuk ke beberapa rekening pribadi.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 34 saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Namun, Kejati belum merinci siapa saja pihak yang menerima aliran dana tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi mengatakan, penyidik masih melengkapi dokumen dan keterangan tambahan untuk mendukung proses audit kerugian negara.

“Kalau aliran dananya itu lebih dari satu miliar. Nanti kami sampaikan ke siapanya. Yang jelas ada ke beberapa orang. Secara resmi nanti akan kami umumkan,” kata Nurhadi kepada Radar Kaltara, Selasa (20/5).

Proses audit saat ini masih terkendala pada kelengkapan laporan dari ahli konstruksi. Menurutnya, laporan itu perlu diperbaiki sebelum dilakukan ekspose lanjutan bersama auditor.

“Kami masih periksa bukti, kumpulkan keterangan saksi dan segera permintaan bantuan audit kerugian negara. Setelah itu, baru bisa ditetapkan siapa tersangka utamanya,” tegasnya.

Nurhadi menambahkan, penetapan tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan, berdasarkan hasil audit resmi kerugian negara dari lembaga yang berwenang.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, akan diproses,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Kejati Kaltara #korupsi #bulungan #BPSDM Kaltara