TANJUNG SELOR – Jika tak ada aral, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hasil rekrutmen tahap I tahun 2024 dijadwalkan akan segera dilantik pada Juli 2025 ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi terkait update rencana pelantikan PPPK tahap I pada hari ini, Rabu (14/5/2025).
“SK (surat keputusan) PPPK itukan rencananya Juli. Tapi kalau proses SK-nya sudah berjalan,” ujar Andi Amriampa.
Untuk saat ini, lanjut Andi Amriampa, SK PPPK itu sudah berproses ke atas atau sudah masuk pada tahap persetujuan pimpinan, dalam hal ini Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
“Tapi ini untuk yang tahap I dulu, yang totalnya 1.201 orang. Ini yang masih kita proses berkas untuk penerbitan SK-nya,” kata Andi Amriampa.
Sementara untuk yang rekrutmen tahap II, sementara ini masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk seperti apa hasilnya dari BKN, sejauh ini pihaknya juga masih sama-sama menunggu.
“Pastinya, untuk seperti apa perkembangannya ke depan, kami selaku perangkat daerah teknis memastikan sudah siap untuk melaksanakan proses yang ada sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Artinya, jika semua proses dan kelengkapan administrasi sudah terpenuhi, maka proses pelantikan itu akan dijadwalkan dan akan disampaikan segera kepada calon PPPK yang akan dilantik nantinya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim