TANJUNG SELOR – Pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia kini diperketat. Tak hanya melibatkan unsur internal kejaksaan, pengamanan juga didukung langsung oleh personel TNI.
Keterlibatan TNI ini berdasarkan perintah langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam telegram tersebut, TNI diperintahkan untuk membantu pengamanan seluruh kantor kejaksaan di wilayah masing-masing.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Semeru mengatakan koordinasi antar TNI dan kejaksaan sebenarnya sudah memiliki landasan struktural. “Hubungan TNI dengan kejaksaan ditentukan oleh keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) di tingkat pusat,” kata Semeru kepada Radar Kaltara, Selasa (13/5).
Di tingkat kejati, lanjut Semeru, terdapat jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil). Namun, tidak semua Kejati memiliki struktur tersebut. “Aspidmil baru ada di beberapa Kejati yang sudah menjalankan fungsi ini, salah satunya di Kejati Kaltim,” jelasnya.
Mengenai penempatan personel TNI di Kejati Kaltara, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. Semeru memastikan siap mengikuti kebijakan pusat. Saat ini, prosesnya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan administrasi.
"Keterlibatan TNI ini diharapkan mampu memperkuat pengamanan kantor kejaksaan serta menjadi bagian dari kolaborasi strategis antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara," pungkasnya. (jai/har)